Sabtu, 24 September 2011

keterbatasan air


Air merupakan sumber daya penting bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. Meningkatnya jumlah penduduk dan kegiatan pembangunan, telah meningkatkan kebutuhan air. Di lain pihak, ketersediaan air dirasakan semakin terbatas, di beberapa tempat bahkan sudah dapat dikategorikan berada dalam kondisi kritis. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti pencemaran, penggundulan hutan, kegiatan pertanian yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan berubahnya fungsi daerah tangkapan air.
Disadari sumber daya air yang berlimpah telah digunakan secara tidak efisien. Di banyak daerah telah terjadi kecenderungan penurunan kuantitas dan kualitas air, bahkan sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Penurunan kuantitas lebih banyak disebabkan oleh berubahnya fungsi daerah tangkapan air sehingga pada musim hujan air tidak sempat meresap ke dalam tanah dan terjadi banjir, dan pada musim kemarau persediaan air berkurang karena suplai air dari mata air juga berkurang. Sementara itu penurunan kualitas lebih banyak disebabkan oleh pencemaran limbah industri, rumah tangga, dan pertanian.
Walaupun ketersediaan air dari waktu ke waktu relatif tetap karena mengikuti daur hidrologi, tetapi keadaan dan kualitasnya yang kurang memenuhi syarat seringkali menyebabkan pemakaian dan manfaatnya menjadi terbatas. Di samping itu, kebutuhan air di Indonesia pada saat ini dan di masa mendatang terus meningkat, sementara ketersediaannya relatif tetap dan tersebar di banyak pulau. Dalam rangka mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia, maka prinsip dasar yang berkaitan dengan sumber daya air yang perlu dipahami adalah bagaimana memenuhi kebutuhan air secara memadai untuk seluruh penduduk Indonesia dan seluruh sektor pembangunan, dengan mempertimbangkan aspek daya dukung dan konservasi sumber daya air.
Dalam upaya menciptakan pengelolaan sumberdaya air yang efisien dan merata, diperlukan penyesuaian kelembagaan baik untuk kelembagaan pemerintah, swasta maupun petani. Pada tingkat petani, dipandang penting untuk mengembangkan kapasitas asosiasi pemakai air menjadi suatu organisasi yang mampu berperan ganda, bukan hanya sebagai pengelola jaringan irigasi tetapi juga kegiatan usaha ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar